iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pelaku pembacokan yang terjadi di Jalan Lingkar Selatan Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi, tepatnya di depan Kantor J&T, berhasil diringkus.

Pelaku bernama Ucok warga TAC Telanaipura Kota Jambi, yang merupakan sopir mobil tronton PT KTN milik Akiang.

Dijelaskan Kapolsek Jambi Selatan AKP Suhendry, pelaku diamankan saat hendak melarikan diri ke daerah Tebing Tinggi, Sumatera Barat.

"Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Lintas Sengeti hendak melarikan diri ke daerah Tebing Tinggi dengan menumpang mobil truk," jelasnya, Minggu (25/9).

Tim kemudian langsung mengejar pelaku dan diamankan, pelaku dibawa ke Polsek Jambi Selatan untuk proses lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, Kasus pembacokan terjadi di Jalan Lingkar Selatan Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi, tepatnya di depan Kantor J&T.

Pembacokan dilakukan pelaku bernama Ucok warga TAC Telanaipura Kota Jambi, yang merupakan sopir mobil tronton PT KTN milik Akiang.

Kapolsek Jambi Selatan AKP Suhendry mengatakan, kejadian ini terjadi pada hari ini, Jumat (23/9), sekira pukul 11.45 WIB siang.

"Korban bernama Andre Dwi Setiawan (31) warga Paal Merah Kota Jambi," ujarnya.

Korban diketahui juga berprofesi sebagai sopir.

Dikatakan Suhendry, pihaknya mendapatkan informasi dari BKTM Paal Merah.

"Tim mendapat informasi bahwa ada korban terkapar dengan luka robek di bagian tangan kiri di Jalan Lingkar Selatan Paal Merah," katanya.

Tim yang mendapatkan informasi tersebut langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

"Korban dalam keadaan setengah sadar langsung dibawa ke rumah sakit Royal Prima untuk pertolongan pengobatan," jelas Suhendry.

Korban belum bisa dimintai keterangan kepolisian dikarenakan masih dalam penanganan medis.

"Masih dalam penanganan medis di RS Royal Prima untuk persiapan operasi luka robek yang cukup parah, dan akan dirujuk ke RSUD Raden Mattaher Jambi," tutur Suhendry.

Untuk pelaku melarikan diri usai kejadian, dan saat ini sedang dalam pengejaran polisi.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit mobil tronton dan 1 unit sepeda motor. (raf)


Berita Terkait



add images