iklan

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN –Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Sarolangun menggelar rapat koordinasi dengan agenda membahas isu-isu strategis dalam pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2022 dan pemilu/pilkada tahun 2024, Selasa (27/09/2022) di ruang pola Kantor Bupati Sarolangun.Rakor dipimpin langsung oleh Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal.

Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal mengatakan, bahwa dalam pertemuan ini ada beberapa hal yang di diskusikan, termasuk evaluasi dalam tahapan pelaksanaan Pilkades serentak yang akan dilaksanakan pada 19 Oktober 2022 mendatang.

“Terima kasih kepada bapak dan ibu jajaran Forkompinda Kabupaten Sarolangun yang telah hadir dalam kegiatan rakor pada hari ini. Ada beberapa hal yang nantinya akan kita diskusikan, diantaranya terkait dengan pelaksanaan Pilkades serentak,” katanya.

Dalam tahapan pelaksanaan Pilkades serentak, dilakukan pembahasan terkait persoalan pilkades Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Sarolangun, Pilkades Batu Empang, Kecamatan Batang Asai, Daerah rawan konflik Pilkades serentak, serta isu Pasangan Suami Istri sebagai Calon Kepala Desa.

Berdasarkan saran dan masukan dari jajaran forkompinda Kabupaten Sarolangun, dalam rakor tersebut disepakati bahwa pertama menyangkut pelaksanaan Pilkades serentak yang diikuti 57 desa se-Kabupaten Sarolangun yang akan melaksanakan Pilkades serentak pada 19 Oktober 2022 sampai saat ini tahapan pelaksanaan Pilkades sudah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kedua, Berdasarkan kondisi geografis dan teritorial desa yang melaksanakan Pilkades serentak telah dilakukan potensi kerawanan sesuai dengan kategori aman, rawan dan sangat rawan. Ketiga, Khusus untuk pelaksanaan Pilkades di desa ujung tanjung, kecamatan Sarolangun berdasarkan hasil paparan dari kepala dinas PMD Kabupaten Sarolangun dan pendapat yang berkembang di forum forkompinda Kabupaten Sarolangun dalam hal ini camat Sarolangun meminta waktu untuk membicarakan di tingkat kecamatan Sarolangun guna menghasilkan solusi yang terbaik untuk tetap dilaksanakan atau ditunda.

Dan akan segera disampaikan kepada Bapak PJ Bupati Sarolangun melalui Dinas PMD Sarolangun yang ditembuskan kepada jajaran forkompinda Sarolangun. Serta penyampaian hasil keputusan pelaksanaan Pilkades desa ujung tanjung akan disampaikan paling lambat pada tanggal 10 Oktober 2022 dan pelaksanaan penundaan akan disampaikan ke Kemendagri.

Keempat, untuk Desa Batu Empang Kecamatan Batang Asai yang semula 1 TPS dipertimbangkan menjadi 2 TPS karena jarak tempuh yang cukup jauh dan Keenam Untuk panitia Pilkades tingkat Kabupaten, Kecamatan dan desa harus satu persepsi dalam memahami aturan/regulasi yang mengatur pelaksanaan Pilkades, sedangkan kelima, untuk mengatasi inflasi dibutuhkan kerja sama semua pihak sesuai dengan kewenangan masing-masing sehingga kondisi inflasi kembali pada keadaan normal.

Untuk Pemilu dan Pilkada 2024 bahwa saat ini KPU Sarolangun telah mulai melaksanakan tahapan pemilu sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan penyelenggara pemilu dan pilkada serentak telah dilaksanakan.

KPU Sarolangun mengusulkan untuk dukungan anggaran pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 dengan nominal sebesar Rp 36.995.831.700,- dan Bawaslu Sarolangun mengusulkan dukungan anggaran dalam pelaksanaan pilkada tahun 2024 dengan nominal sebesar Rp 12.492.000.000,-. (Hnd)


Berita Terkait



add images