iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) diringkus Tim Macan Polsek Kota Baru.

Penjambretan ini terjadi di kawasan Kota Baru, pada Rabu (28/9).

Kapolsek Kota Baru Kompol Pamenan, sebelum kejadian, korban melintasi TKP kemudian berhenti untuk menelepon penerima paket.

"Korban berhenti untuk menelepon penerima paket SAP Ekspress yang akan diantar oleh korban ke rumahnya," ujarnya, Kamis (29/9).

Saat korban tengah menelepon, pelaku kemudian menghampiri korban dengan mengendarai sepeda motor matic.

"Pelaku menghampiri korban dari arah kanan korban, dan langsung mengambil handphone dari tangan korban. Setelah itu pelaku langsung melarikan diri," jelas Kapolsek.

Lebih lanjut, korban langsung melapor ke Polsek Kota Baru terkait hal tersebut.

Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kota Baru IPTU Abdul Kadar mendapatkan informasi keberadaan pelaku, langsung melakukan penangkapan.

"Dari informasi yang didapat, pelaku berada di Jalan Lingkar Selatan Kota Jambi. Tim kemudian langsung menuju ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Kota Baru guna penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yakni 1 unit sepeda motor dan 1 unit handphone. (raf)


Berita Terkait