JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN – Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, menyayangkan ketidak hadiran Kepala Bappeda Sarolangun H Muhammad selalu Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sarolangun dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun anggaran 2022 yang merupakan agenda yang sangat penting untuk kepentingan negara dan umumnya kepentingan masyarakat Sarolangun.
Pembahasan Perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini, sudah berlangsung sejak hari Senin (26/09/2022) malam lalu hingga saat ini di gedung DPRD Sarolangun, dan sudah beberapa kali dilakukan skor atau deadlock karena banyaknya OPD yang tidak hadir dalam pembahasan.
“Kelengkapan dari seluruh anggota TAPD sangat diperlukan, tadi malam sempat kita skor karena yang hadir hanya dua orang, yakni bapak Sekda dengan DP2KAD, yang lainnya hanya diwakili. Tentu kita merasa tidak dihargai, dan inikan sudah diatur undang-undang bahwa inikan dibahas bersama oleh TAPD dan Banggar legislatif,” katanya, Rabu (28/09/2022).
Tontawi juga menyoroti ketidak hadiran Kepala Bappeda Sarolangun dalam pembahasan yang sangat penting ini terkait Perubahan APBD tahun 2022 yang harus disepakati bersama hingga akhir bulan September 2022 ini.
Menurutnya, Kepala Bappeda saat ini berangkat umroh dengan izin Bupati Sarolangun, sehingga dalam pembahasan Perubahan APBD ini hanya diwakili oleh Sekretaris Bappeda Sarolangun.
“Kepala Bappeda itukan izin Bupati untuk berangkat umroh, seharusnya dengan kondisi saat ini harusnya di pilah-pilah, harusnyakan diprioritaskan kewajiban dulu tugas dia sebagai Bappeda dan sebagai wakil dari ketua TAPD, inikan sebenarnya tidak boleh diwakili. Mungkin lebih penting mengerjakan ibadah sehingga diwakili oleh ibu Sekban,”ujarnya.
“Hari ini kita sayangkan juga, begitu kita sudah membuka diri, minta dinas untuk menjelaskan, malah pendapat OPD dengan TAPD tidak sama dengan angka perubahan, ada yang berubah dan bergeser, menurut TAPD nilainya sekian dan menurut OPD nilainya sekian, sehingga di skor lagi,”tambahnya.
Dirinya juga meminta seharusnya keberangkatan umrah kepala Bappeda ini dipelajari terlebih dahulu, apakah memang sudah pernah mengambil cuti tahun 2022 ini atau izinnya berapa hari, karena ini ada agenda penting yang harus dilakukan yakni Agenda pembahasan perubahan APBD 2022 dan KUA-PPAS APBD Kabupaten Sarolangun Tahun anggaran 2023.
“Seharusnya PJ Bupati pelajari juga dulu, apakah dia (kepala Bappeda) sudah ambil cuti atau belum, kemudian berapa hari dia izinnya, kebetulan kan lagi pembahasan yang sangat penting ini,” pungkasnya.(hnd)