’’Ini sudah disampaikan, kami tidak bisa menutupi info dari luar, bahkan pengacara yang bersangkutan (Lukas Enembe) sudah menunjukan SPDP-nya, kan seperti itu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/9).
KPK sebelumnya memang belum membuka suara terkait jeratan hukum terhadap Lukas Enembe. Karena itu, Alex mengakui Lukas telah menyandang status sebagai tersangka. (jpg/fajar)
Sumber: www.fajar.co.id