iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Jambi melalui Komisi IV akan memanggil pihak rumah sakit yang ada di Provinsi Jambi. Hal ini untuk menindaklanjuti terkait aduan yang disampaikan oleh Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah X-C Jambi, Filius Chandra ke komisi kesehatan pada Kamis (29/9).

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Fadli Sudria mengatakan, aduan yang disampaikan kepadanya bahwa ada pembayaran yang harus dibayarkan oleh mahasiswa yang akan melakukan praktek di rumah sakit.

Hal ini dianggap sebagai biaya yang membebani mahasiswa, adapun biaya yang dibayarkan tersebut dikatakan pihak rumah sakit untuk biaya barang habis pakai.

"Ada kewenangan Provinsi yang disampaikan tadi dan kita akan panggil pihak rumah sakit di Provinsi Jambi, untuk menjelaskan untuk apa biaya yang harus dikeluarkan oleh adik-adik yang praktek ini," ujarnya.

Fadli menegaskan, dirinya akan mendorong bagaimana mahasiswa yang melakukan praktek di rumah sakit ini tidak lagi dikenakan biaya. Berdasarkan penyampaian Filius, setidaknya per mahasiswa dikenakan biaya Rp22 ribu setiap hari selama praktek, dan ini bervariasi sesuai dengan peraturan tiap daerah Kabupaten/Kota.

"Inti yang penting dalam rapat hari ini berbicara kewenangan Provinsi itu Raden Mattaher, Kabupaten Kota itu tidak lagi memungut biaya adik-adik mahasiswa dari kesehatan yang akan melakukan praktek," ucapnya.

Sementara, untuk aduan lainnya dalam skala nasional APTISI menuntut agar penerimaan mahasiswa jalur mandiri di PTN untuk dihapuskan karena ini mengambil lahan swasta.
"Hari ini kita menerima perwakilan ada beberapa hal tuntutan yang disampaikan untuk kita sampaikan ke pimpinan kemudian melanjutkan kepada Kementerian dan juga DPR RI yang tuntutannya menolak RUU Sisdiknas," ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan oleh Fadli Sudria bahwa diantara tuntutan yang disampaikan oleh Filius Chandra, Ketua APTISI X-C yakni meminta kepada lembaga agreditasi perguruan tinggi tidak lagi dituntut dengan biaya yang cukup tinggi.

"Karena berbeda ketika berbicara perguruan tinggi teknik dan kesehatan ini sistem penilaiannya berbeda. Mereka minta itu dihapuskan atau dikurangi. Ada enam tuntutan yang segera akan kami sampaikan pada pimpinan DPRD, Edi Purwanto untuk di sampaikan ke menteri dan DPR RI," sebutnya.

Sebelumnya Ketua Aptisi Wilayah Jambi Filius Chandra menyampaikan tuntutan pihaknya yakni membatalkan RUU Sisdiknas. Kemudian membubarkan LAM PT yang berorientasi bisnis/mahal.

"Kami juga menuntut membubarkan Komite Uji Kompetensi dan Audit Pelaksana yang sudah berjalan. Stop jalur mandiri PTN.Audit LAM PT Kes. yang telah dijalankan terlalu mahal," ucapnya.

"Dan yang tak kalah penting menghapus biaya praktik klinik mahasiswa di Rumah Sakit," pungkasnya. (aba)


Berita Terkait



add images