iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditahan Bareskrim Polri.

Bareskrim Polri resmi menahan Putri Candrawathi sebagai pelaku pembunuhan berencana mendiang Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J.

Putri Candrawathi ditahan polisi seusai menjalani wajib lapor di Bareskrim Polri.

Selain itu, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan kesehatan juga di ruang kesehatan Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 30 September 2022 pukul 12.48 WIB.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri yang mengonfirmasi penahanan Putri Candrawathi.

"Hari ini juga kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi pemeriksaan baik kondisi jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi," kata Kapolri saat menjalani konferensi pers.

Putri terbukti sudah dalam keadaan baik setelah menjalani pemeriksaan jasmani dan psikologi.

Maka dari itu, Polri secara resmi menahan Putri Candrawathi demi mempermudah penyerahan tahap dua ke Kejagung.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyatakan berkas lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J lengkap. Artinya fase baru tahap persidangan segera digelar.

Menurut praktisi hukum Syamsul Arifin, akan ada babak barudari drama Duren Tiga yang akan menjadi sorotan publik.

"Salah satu yang paling disorot yakni Putri Candrawathi. Pertanyaannya sederhaan, berani tidak Kejagung menahan istri Ferdy Sambo itu. Kalah berani hebat," tantang Syamsul Arifin, kepada Disway.id Rabu 28 September 2022. (*)


Sumber: diaway.id

Berita Terkait



add images