iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim gabungan dari Intelmob dan Ditresnarkoba Polda Jambi lakukan penggerebekan kampung narkoba di Pulau Pandan, Legok, Telanaipura Kota Jambi.

Penggerebekan dilakukan pada Senin (3/10) kemarin, dengan melewati semak belukar untuk bisa sampai ke lokasi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

"Iya, ada penggerebekan dari tim gabungan Satbrimob dan Ditresnarkoba Polda Jambi untuk memberantas pengguna narkoba di Jambi," ujarnya, Selasa (4/10).

Saat tiba di lokasi, tim menemukan banyaknya pondok kecil yang terbuat dari terpal yang digunakan para pengguna untuk mengkonsumsi narkotika.

Ketika dilakukan penggrebekan, para pelaku banyak yang melarikan diri ke semak belukar tinggi.

Terjadi aksi kejar-kejaran antara pelaku dan petugas di dalam semak tersebut.

Akhirnya sebanyak tujuh orang pelaku berhasil diamankan petugas, salah satunya yakni merupakan seorang pengedar narkotika jenis sabu.

Sebanyak 16 pondok yang dijadikan basecamp para pelaku dihancurkan dan dibakar petugas.

Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni 10 paket sabu yang dibungkus ke dalam plastik kecil dengan berat 9,63 gram, 13 timbangan, puluhan alat hisap (bong) dan 13 unit handphone.

Para pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Ditresnarkoba Polda Jambi guna penyelidikan lebih lanjut. (raf)


Berita Terkait



add images