iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi lakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi.

Sebanyak 99,11 gram barang bukti narkotika jenis sabu, 42,994 gram ganja dan 1.001 butir pil ekstasi dimusnahkan BNNP Jambi.

Pemusnahan ini dengan cara diblender dan dicampur dengan sabun pewangi.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan hasil tangkapan selama tiga bulan terakhir, yakni dari Juni - Agustus 2022.

Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan, sebanyak 6 tersangka diamankan dari tiga bulan terakhir.

"Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 6 tersangka, dimana satu di antaranya perempuan yang diamankan selama tiga bulan terakhir," ujarnya, Jumat (7/10).

Enam tersangka tersebut yakni Mugianto, Muhammad Amin, Catur Kurniawan, Ronal Rigen, Edy Hariyanto dan Fadila Gestina.

"Pemusnahan ini dilakukan karena status para tersangka sudah P21 dan Incraht, sehingga barang bukti kita musnahkan," kata Wisnu. (raf)

Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu, Ganja dan Ekstasi Dimusnahkan BNNP Jambi

JAMBI - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi lakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi.

Sebanyak 99,11 gram barang bukti narkotika jenis sabu, 42,994 gram ganja dan 1.001 butir pil ekstasi dimusnahkan BNNP Jambi.

Pemusnahan ini dengan cara diblender dan dicampur dengan sabun pewangi.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan hasil tangkapan selama tiga bulan terakhir, yakni dari Juni - Agustus 2022.

Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan, sebanyak 6 tersangka diamankan dari tiga bulan terakhir.

"Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 6 tersangka, dimana satu di antaranya perempuan yang diamankan selama tiga bulan terakhir," ujarnya, Jumat (7/10).

Enam tersangka tersebut yakni Mugianto, Muhammad Amin, Catur Kurniawan, Ronal Rigen, Edy Hariyanto dan Fadila Gestina.

"Pemusnahan ini dilakukan karena status para tersangka sudah P21 dan Incraht, sehingga barang bukti kita musnahkan," kata Wisnu. (raf)


Berita Terkait



add images