Lebih lanjut, Polsek Telanaipura juga merazia sejumlah tempat dan mendapati 20 botol miras dari Syaipudin, yang berjualan di Toko Udin.
Miras tersebut terdiri dari Asoka 5 botol, anggur merah 7 botol dan newport 8 botol.
“Semua barang bukti dibawa ke Polsek masing-masing,” ujar Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, Minggu (9/10).
Dalam kesempatan itu, Mulia juga mengingatkan para orangtua agar memantau aktivitas anak-anaknya.
“Patuhi jam malam yang sudah ditetapkan,”katanya.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi geng motor yang belakangan marak di Kota Jambi. (raf)
