JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J segera digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Komisi Kejaksaan (Komjak) pun telah bersiap untuk memantau proses persidangan agar berjalan berkeadilan untuk semua pihak.
Ketua Komjak, Barita Simanjuntak mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Pengadilan terkait sidang tersebut. Di antara mereka dibicarakan agar proses penanganan perkara berjalan transparan, profesional dan akuntabel.
“Dalam rangka tugas pengawasan kami telah membentuk tim yang terdiri dari 5 orang Komisioner Komjak untuk memantau dan memonitoring persidangan kasus ini. Komisioner Komjak akan hadir, mendengar, melihat langsung persidangan yang akan digelar,” kata Barita saat dihubungi JawaPos.com, Selasa (11/10).
Barita memahami adanya tuntutan publik terhadao kasus ini agar diselesaikan sebaik mungkin. Serta terhindar dari intervensi pihak mana pun.
“Maka hal-hal seperti pemantauan pengawasan sarana komunikasi, proteksi para jaksa yang bertugas antara lain adalah langkah-langkah antisipatif yang direncanakan untuk ditempuh dalam rangka memastikan tim JPU bekerja dengan baik, profesional, aman, juga untuk memudahkan koordinasi dan untuk menghindari alasan-alasa teknis dalam proses penuntutan,” pungkasnya.