iklan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD (tengah).
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD (tengah). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

"Bahkan terkadang si pelapor bermain dengan aparat untuk memeras dan berbagi hasil. Ini bentuk kolusi antara oknum APH dan swasta serta (terkadang) LSM jadi-jadian," ujar Mahfud dikutip dari unggahan twitternya, @mohmahfudmd (16/10/2022).

Menurut Mahfud, pimpinan responsif dalam menangani perkara yang seperti itu. Maka dari itu, akhir-akhir ini tidak sedikit oknum APH yang ditindak oleh pimpinannya baik dari Polri, Kejaksaan, bahkan di KPK.

"Silahkan jika masih ada yang mengalami pemerasan seperti itu, laporkan. Jangan takut, asal jelas pelaku dan obyeknya. Harus ada keberanian untuk melapor dan menindak," tandasnya.(Muhsin/fajar)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait