iklan

Para saksi dari pihak korban akan menyampaikan kesaksiannya secara virtual di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Jambi.

Nantinya, Pengadilan Negeri Jambi akan dihubungkan lewat aplikasi zoom dengan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (raf)


Berita Terkait