iklan Sidang perdana Brigjen Hendra Kurniawan terkait kematian brigadir Joshua.
Sidang perdana Brigjen Hendra Kurniawan terkait kematian brigadir Joshua. (Net)

“Sudah Rif, kita percaya saja,” ucap Hendra dalam dakwaan yang dibacakan jaksa.

Jaksa mengatakan, Hendra seharusnya tidak mengikuti pernyataan Ferdy Sambo karena dianggap merupakan kebohongan.

Selain itu, Hendra seharusnya tidak membantu keinginan Sambo untuk merekayasa kasus dengan menghilangkan digital video recorder (DVR) kamera CCTV di TKP.

“Malah Hendra Kurniawan dengan senang hati merealisasikannya,” tuturnya.

“Itu dengan memberikan petunjuk atau arahan kepada Arif Rachman agar memenuhi keinginan dari Ferdy Sambo, sekalipun perbuatan itu bertentangan dengan hukum,” sebut Jaksa. (pojoksatu/fajar)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait