iklan Bharada E (Kiri) bersama kuasa hukumnya Ronny Talapessy di PN Jaksel pada Selasa, 25 Oktober 2022.
Bharada E (Kiri) bersama kuasa hukumnya Ronny Talapessy di PN Jaksel pada Selasa, 25 Oktober 2022. (Tangkapan Layar Youtube)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua (Brigadir J)
kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 25 Oktober 2022.

Dalam sidang itu, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) berjanji untuk berkata jujur.

"Saya cuma menyampaikan saya akan berkata jujur, saya akan membela abang saya, Bang Yos (Brigadir J), terakhir kalinya," kata Bharada E.

Ia kemudian mengaku secara pribadi tidak mempercayai Brigadir J melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Saya tidak menyakini Bang Yos melakukan pelecehan, hanya itu saja yang bisa saya sampaikan," ujarnya.

Dia juga menyatakan siap dengan konsekuensi hukum yang harus diterima atas keterlibatannya dalam pembunuhan berencana Brigadir J yang nantinya diputuskan oleh majelis hakim dalam persidangan.

"Saya ingin mengatakan saya siap apa pun yang akan terjadi dan apa pun keputusan hukum terhadap diri saya," ujarnya.

Hakim ketua Wahyu Iman Santosa pun kemudian bertanya kepada BhaRada E kebenaran keterangan saksi yang disampaikan di persidangan.

"Mohon izin Yang Mulia untuk keterangan saksi benar semua," jawab Bharada E.

Usai sidang, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menegaskan permohonan maaf dan penyesalan kliennya terhadap keluarga Brigadir J.


Berita Terkait