iklan Bharada E (Kiri) bersama kuasa hukumnya Ronny Talapessy di PN Jaksel pada Selasa, 25 Oktober 2022.
Bharada E (Kiri) bersama kuasa hukumnya Ronny Talapessy di PN Jaksel pada Selasa, 25 Oktober 2022. (Tangkapan Layar Youtube)

Ia menyebut kliennya itu tidak mengelak atas perbuatannya dan telah memberikan keterangan secara terbuka dalam persidangan.

"Klien kami mengutarakan rasa penyesalannya, ya. Permintaan maafnya tadi pada keluarga korban, semoga ini bisa diterima. Kami sampaikan bahwa proses hukumnya tetap berjalan, kami hormati faktanya klien saya sudah menyampaikan semuanya," ujarnya lagi.

Ronny kemudian merinci bentuk penyesalan dan permintaan maaf yang telah disampaikan Bharada E kepada keluarga Brigadir J. (fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait