Seperti yang sudah dijelaskan di atas, melakukan modifikasi mobil dengan mengganti warna, huruf, hingga bentuk model pelat nomor mobil tidak diperbolehkan. Sebagai informasi, berikut ini contoh yang diambil dari berbagai sumber mengenai perubahan atau modifikasi dari pelat nomor mobil yang dilarang atau tidak diperbolehkan.
- Melakukan modifikasi huruf atau angka, sehingga membentuk nama kamu.
- Melakukan modifikasi font atau bentuk huruf seperti bentuk huruf digital.
- Melakukan modifikasi huruf atau angka menjadi cetak miring.
- Pelat nomor kamu ditempel stiker atau logo instansi lain yang tidak resmi.
- Memodifikasi pelat nomor yang tidak sesuai dengan ukuran pelat nomor mobil terbaru, yakni lebih besar atau lebih kecil.
- Melakukan modifikasi dengan menyamarkan warna huruf, sehingga tidak bisa dibaca dengan baik.
- Mengubah warna pelat nomor atau menggunakan penutup mika berwarna.
Sumber: www.fajar.co.id