Terdapat 12 saksi dari pihak Yosua yakni Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, dan Yuni Artika Hutabarat.
Lalu ada Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.
Pada hari yang sama, sidang perkara obstruction of justice juga digelar untuk terdakwa Arif Rahman Arifin dengan agenda pendapat dari penuntut umum.
"Kemudian pada Rabu (2 November 2022) sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Wibowo," ucap Djuyamto.
Selanjutnya di hari Kamis, 3 November 2022 sidang untuk perkara obstruction of justice dengan empat terdakwa, yakni Irfan Widyanto, agenda sidang pemeriksaan saksi lanjutan dari penuntut umum.
Selanjutnya terdakwa Baiquni Wibowo agenda sidang tanggapan jaksa penuntut umum (jpu).
"Terdakwa Chuck Putranto agenda sidang tanggapan dari penuntut umum atas nota keberatan terdakwa," terang Djuyamto.
Berikutnya sidang terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria juga akan menjalani sidang lanjutan atas kematian Brigadir J.
"Agenda sidang sama-sama keterangan saksi dari penuntut umum," ujar Djuyamto
Pada sidang terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf, majelis hakim meminta jaksa penuntut umum kembali menghadirkan 12 saksi dari pihak keluarga dan penasihat hukum keluarga Brigadir J.
Dihubungi terpisah, Yonothan Baskoro, tim penasihat hukum keluarga Brigadir J menyebutkan seluruh keluarga Brigadir J akan menghadiri langsung persidangan.
Hingga saat ini, keluarga Brigadir J masih berada di Jakarta, mempersiapkan diri untuk menghadapi persidangan selanjutnya. "Keluarga Brigadir J hadir langsung," tutur Yonathan.(*)
Sumber: fin.co.id