iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA- Butuh informasi daftar STB tersertifikasi Kominfo? Anda datang ke tempat yang tepat.

Perlu dicatat untuk mendapatkan semua fitur siaran TV digital, Anda harus menggunakan STB tersertifikasi Kominfo.

Sebab itu, menggunakan STB tersertifikasi Kominfo adalah sangat dianjurkan bahkan oleh pihak kementerian.

Dan untuk memastikan bahwa Anda tidak salah beli, pastikan STB yang Anda beli sudah memiliki fitur early warning system atau EWS.

Sebab itulah penting bagi Anda untuk memilih STB yang tersertifikasi kominfo dan bukan yang abal-abal.

"Sudah ada ketentuannya, beli set top box yang sudah bersertifikat Kominfo," kata Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika, Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo, Mulyadi awal tahun ini.

“Ini untuk memastikan bahwa set top box yang digunakan nanti sesuai syarat-syarat ditetapkan pemerintah, salah satunya fitur EWS (Early Warning System)," sambungnya.

Berikut ini daftar STB tersertifikasi Kominfo, seperti dikutip dari laman resmi Kominfo:

1. Akari ADS-2230
2. Akari ADS-210
3. Akari ADS-186
4. Akari ADS-525
5. Evercoss STB Mini
6. Evercoss STB1
7. Evercoss STB Max
8. Evercoss STB Pro
9. Evinix H-1
10. Freebox H-1
11. Ichiko 800HD
12. Kubik Kubik Arca DVB-T2
13. Matrix Apple
14. Matrix CH-77
15. Nexmedia NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD
16. Nextron NT2000-D
17. Nextron TR 1000
18. Polytron PDV 600T2
19. Tanaka T2
20. Tanaka T2 Jurassic
21. Tanaka T2 New
22. Venus Brio
23. Visio HS1685

Dari beberapa daftar di atas, berikut link STB terferifikasi Kominfo dari setiap merek yang tersedia di toko online, yang mungkin bisa memudahkan Anda dalam membelinya.

Akari ADS-2230 – Harga Rp275.000 | Tokopedia

Evercoss STB1 – Rp177.000 | Shopee

Matrix Apple – RP220.000 | Tokopedia

Polytron PDV 600T2 – Rp389.000 | Tokopedia

Nextron TR1000 – Rp.376.000 | Tokopedia 

Cara Dapat STB Gratis

Cara dapat STB gratis adalah yang sedang Anda cari saat ini.

Well, Anda datang ke tempat yang tepat, karena di sini Anda akan tau cara dapat STB gratis itu bagaimana.

Perlu diingatkan, STB gratis ini hanya berlaku bagi mereka yang masuk dalam kategori rumah tangga miskin atau RTM.

Berikut cara dapat STB gratis seperti dikutip FIN dari laman resmi Kemkominfo:

- Membuka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/,
- Memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia,
- Klik “Pencarian”,
- Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli.
- Jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko.

Sekarang Anda sudah tau cara dapat STB gratis Kemkominfo bukan! Dan memang jika berhak maka segera klaim hak Anda. (*)


Sumber: fin.co.id

Berita Terkait