iklan ilustrasi
ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK- Meskipun WTP kembali diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Tanjabtim terkait pengelolaan keuangan daerah, namun masih ada sejumlah temuan yang harus menjadi catatan.

Mereka diminta untuk lebih sedikit lagi mengkoreksi pelaksanaan pengawasannya. Mengingat jumlah temuan tahun 2021 meningkat menjadi hanya 10 temuan. Temuan itu dibidang laporan keuangan, diantaranya temuan dibelanja naik dari 5 menjadi 6 temuan dan aset juga naik dari 1 menjadi 3 temuan.

"Saya yakin dari semua temuan itu sudah ditindaklanjuti oleh OPD terkait, mengingat pemda harus melaksanakan rekomendasi dari BPK selama 60 hari kerja," ujar Kepala Kanwil DJPB Provinsi Jambi, Supendi.

Supendi mengharapkan, untuk tahun 2022 mendatang temuannya tidak sebanyak tahun 2021. Diusahakan temuannya menurun, sehingga predikat WTP bisa dipertahankan untuk yang keenam kalinya.

Untuk itu, mohon kerjasama semuanya untuk semua hal tentang pengelolaan keuangan negara ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Alhamdulillah walaupun temuannya banyak, tapi sebagiannya hanya terkait dengan masalah administratif," jelasnya.

Sementara, Bupati Tanjabtim, Romi Hariyanto mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Kementerian Keuangan RI atas perolehan WTP yang diterima Pemerintah Kabupaten Tanjabtim lima tahun terakhir.

"Semoga penghargaan ini dapat menumbuhkan motivasi seluruh aparatur pemerintah dalam meningkatkan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat," harapnya.

Sebagaimana diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Tanjabtim kembali mendapatkan penghargaan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait laporan keuangan tahun 2021. WTP ini adalah yang kelima kali yang diterima Pemkab Tanjabtim secara berturut-turut dari Kementerian Keuangan RI melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPB) Provinsi Jambi.

Penyerahan penghargaan dan plakat itu langsung diberikan oleh Kepala Kanwil DJPB Provinsi Jambi, Supendi kepada Bupati Tanjabtim, Romi Hariyanto, Jumat (4/11) kemarin. (lan)


Berita Terkait



add images