iklan Wanita Berkebaya Merah Perankan Adegan Mesum.
Wanita Berkebaya Merah Perankan Adegan Mesum. (Twitter)

JAMBIUPDATE.CO, SURABAYA - Baru-baru ini media sosial diramaikan oleh video kebaya merah yang menampilkan sepasang kekasih melakukan tindakan asusila.

Tidak butuh lama bagi Polisi untuk menemukan kedua pemeran video tersebut. Mereka adalah ACS dan AH kini statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Polda Jatim mengadakan konferensi pers pada Selasa, 8 November 2022 dengan menghadirkan kedua tersangka.

Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Farman menjelaskan temuan dari penyidikan yaitu kedua tersangka mendapatkan ide membuat video kebaya merah setelah mendapatkan pesanan lewat fitur DM di Twitter.

Video yang kemudian viral itu pun dibuat dengan menggunakan HP sebelum disimpan, diedit dan disebarkan melalui Telegram.

Menurut Kombes Farman, kedua tersangka tidak pernah menetapkan tarif untuk mendapatkan pesanan video.

Hanya saja untuk video kebaya merah, kedua tersangka menerima uang sejumlah Rp750 ribu.

Pernyataan serupa diungkap oleh Plh Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Harianto Rantesalu.


Berita Terkait