JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Menjelang perhelatan politik 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun telah selesai melakukan verifikasi faktual (verfak), terhadap sembilan partai Non parlemen di Sarolangun.
Ketua KPU Sarolangun, M Fakhri mengatakan, pihaknya baru saja rampung melakukan Verfak untuk partai baru dan partai non parlemen yang akan ikut serta dalam pemilu 2024 mendatang.
Dimana tahapan verifikasi Faktual parpol, baik dari keanggotaan dan kepengurusan lainnya, sudah dilakukan sejak tanggal 15 Oktober lalu hingga tanggal 4 November 2022 kemarin.
"Dari hasil faktual tersebut, hasilnya kita sampaikan ke KPU Provinsi untuk dilanjutkan ke KPU RI pada tanggal 5 November lalu, "katanya.
Disampaikannya, pada hari ini (8/11/2022), KPU RI melakukan rekap hasil aktualisasi yang dilakukan oleh KPU terhadap partai baru dan non parlemen tadi. Dan pada tanggal 9 nanti KPU RI akan mengeluarkan hasil rekap mereka, dilanjutkan tanggal 10-23 merupakan waktu perbaikan bagi parpol.
"Untuk penentuan kekurangan ataupun keputusan lainnya terhadap parpol tadi, maka KPU RI lah yang bisa menentukan bukan di KPUD. Kita hanya menjalankan tugas dari
KPU RI, untuk ketentuan dan hasilnya tetap mereka yang putuskan," pungkasnya.
(hnd)
