JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Kementerian Agama resmi mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap 2 sebesar Rp1,166 triliun untuk 48.660 madrasah di Indonesia. Termasuk didalamnya untuk 745 madrasah yang ada di provinsi Jambi.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Dedi Irama Silalahi. Dikatakannya, untuk anggaran dana BOS tahap 2 untuk madrasah di Provinsi Jambi sendiri sebesar kurang lebih Rp48,9 M.
“Rinciannya yaitu sebesar Rp13, 1 miliar merupakan anggaran dana BOS untuk 244 jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI). Kemudian Rp22,3 miliar untuk 314 jenjang Madrasah Tsanawiyah, dan sebesar Rp13,5 miliar untuk 187 jenjang Madrasah Aliyah se-provinsi Jambi," kata Dedi.
Adapun rincian anggaran Dana BOS tahap 2 yang diperuntukkan bagi Madrasah Ibtidaiyah di provinsi Jambi, yaitu sebesar Rp1,38 miliar untuk 36 MI di kabupaten Kerinci. Lalu Rp569 juta untuk 19 MI di kabupaten Merangin.
Selanjutnya Rp504 juta untuk 14 MI di kabupaten Sarolangun, Rp282 juta untuk 8 MI di kabupaten Batanghari, Rp1,56 miliar untuk 26 MI di kabupaten Muaro Jambi, Rp878 juta untuk 22 MI di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Selanjutnya Rp822 juta untuk 22 MI di kabupaten Tanjung Jabung Timur. Lalu Rp1,44 miliar untuk 18 MI di Kabupaten Bungo. Kemudian Rp1,8 miliar untuk 35 MI di kabupaten Tebo, Rp3,42 miliar untuk 34 MI di Kota Jambi, dan Rp476 juta untuk 10 MI di Kota Sungai Penuh,” ucap Dedi.
Sementara untuk jenjang Madrasah Tsanawiyah, rincian penganggaran dana BOS di provinsi Jambi, yaitu Rp1,13 miliar untuk 14 MTs di kabupaten Kerinci, Rp2,65 miliar untuk 33 MTs di kabupaten Merangin, Rp1,8 miliar untuk 36 MTs di kabupaten Sarolangun, Rp1,31 miliar untuk 25 MTs di Kabupaten Batanghari.
“Rp2,46 miliar untuk 34 MTs di kabupaten Muaro Jambi, Rp2,54 miliar untuk 43 MTs di kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rp1,13 miliar untuk 26 MTs di kabupaten Tanjung Jabung Timur, Rp2,23 miliar untuk 29 MTs di kabupaten Bungo, Rp3,91 miliar untuk 44 MTs di kabupaten Tebo, Rp2,93 untuk 28 MTs di Kota Jambi, dan 205 juta untuk 2 MTs di Kota Sungai Penuh,” katanya.
Sedangkan anggaran untuk jenjang Madrasah Aliyah di provinsi Jambi dengan rincian Rp459 juta untuk MA di kabupaten Kerinci, Rp1,65 miliar untuk 22 MA di kabupaten Merangin, Rp921 juta untuk 19 MA di kabupaten Sarolangun, Rp980 juta untuk 15 MA di kabupaten Batanghari, Rp1,01 miliar untuk 17 MA di kabupaten Muaro Jambi, Rp2,13 miliar untuk 21 MA di kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Selanjutnya, Rp1,18 miliar untuk 22 MA di kabupaten Tanjung Jabung Timur, Rp1,02 miliar untuk 18 MA di kabupaten Bungo, Rp1,93 miliar untuk 27 MA di kabupaten Tebo, Rp2,08 miliar untuk 16 MA di Kota Jambi, dan 91,5 juta untuk 2 MA di Kota Sungai Penuh,” tuturnya.
“Pihak Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi mengharapkan agar pengelolaan dana BOS ini dapat digunakan dengan baik dan optimal oleh pihak madrasah penerima, serta dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (aba)
