Sebagai pihak ketiga, dia hanya melaksanakan program yang telah direncanakan pemerintah. "Kalau mau disalahkan, mestinya Kemenkes juga salah. Kenapa perintah pembatalan gak diturunkan jauh-jauh hari?"kata Dr Dedek.
Dr Dedek lalu mencotohkan kasus proyek senilai Rp 2 Miliar di kawasan Tanggo Rajo, yang juga sempat dipending di tengah jalan. Padahal, progres proyeknya sudah berjalan.
"Memang di dua kasus ini terdapat kelemahan dalam proses perencanaan. Tapi, itu bukan semata kesalahan si kontraktor yang mengerjakan. Saya kira kontraktor dalam hal ini justru paling dirugikan,"katanya.
Dr Dedek percaya kepolisian akan bersikap profesional. Mereka tidak akan terseret dalam masalah politik, yang kini sedang dihadapi Rahman.
"Saya kira masalah pak Rahman ini murni persoalan politik. Dan saya berpandangan politik saling jegal seperti ini tidak elok. Marilah kita isi ruang-ruang Pilkada dengan adu gagasan, bukan aksi jegal-menjegal. Kasihan kandidat dan keluarganya kalau diburuk-burukkan," katanya.(*)