iklan

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN- Rabu (16/11/2022), sekitar pukul 10.00-12.00 wib, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun, melakukan penggeledahan di dua dinas di Lingkup Pemkab Sarolangun. Penggeledahan tersebut, terkait kasus dugaan penyimpangan anggaran dana operasional kegiatan vaksinasi Covid-19 dan belanja makan minum.

Dua dinas yang dilakukan penggeledahan oleh tim penyidik Kejari Sarolangun adalah Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun.

Penggeledahan tersebut, dipimpin langsung oleh Kajari Sarolangun, Bobby Ruswin, dan di dampingi oleh Kasi Pidsus Abdul Harris, Kasi Intel Jenda Silaban, tim penyidik Kejari Sarolangun dan didampingi pengamanan dari Polres Sarolangun.

"Ya benar, tadi ada penggeledahan di dua dinas, ini terkait dugaan penyimpangan dalam proses penyerahan dana operasional kegiatan vaksinasi Covid-19 di wilayah kerja Puskesmas berupa belanja makanan dan minuman aktivitas lapangan dan belanja perjalanan dinas dalam kota pada Dinas Kesehatan tahun anggaran 2021," kata Abdul Haris, Kasi Pidsus Kejari Sarolangun.

Disampaikannya, penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-02/L.5.16/Fd.1/11/2022 tanggal 15 November 2022 dan Surat Perintah Penggeledahan Nomor : Print-1724/L.5.16/Fd.1/11/2022 tanggal 16 November 2022.


Berita Terkait



add images