Selanjutnya, dilaksanakan kegiatan pemotongan topside anjungan yang diselesaikan pada tanggal 8 November 2022. Kemudian dilakukan pemotongan 3 kaki struktur jacket dan diselesaikan pada 14 November 2022.
“Pada akhir proses pembongkaran, bagian-bagian dari anjungan diangkut dan dibawa ke area dekat kawasan konservasi di lepas pantai Bontang, Kalimantan Timur untuk dijadikan terumbu buatan. Hal ini dilaksanakan untuk mendukung konservasi terumbu karang dan ekosistem laut serta mendorong implementasi Rig-to-Reef di perairan Indonesia,” kata Dwi menjelaskan.
Dwi kemudian melanjutkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan selanjutnya akan memantau pengembangan kegiatan Rig-to-Reef tersebut yang diharapkan menjadi benchmarking dalam pelaksanaan proyek-proyek dekomisioning hulu migas lainnya.
“Proyek dekomisioning merupakan rangkaian dari rencana strategis SKK Migas, langkah tersebut merupakan bagian dari kewajiban hulu migas dalam hal pemulihan lingkungan setelah operasi selesai dilakukan. Berikutnya, akan dilaksanakan proyek dekomisioning lainnya di area Wilayah Kerja Offshore North West Java dan Lapangan West Seno,” pungkas Dwi.(*/bin)