iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Polsek Kotabaru menggerebek lokasi perjudian sabung ayam yang berlokasi di Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, pada Minggu (4/12) sore kemarin.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kapolsek Kotabaru, Kompol Pamenan mengatakan, penggrebekan ini berawal dari laporan masyarakat.

"Penggrebekan ini setelah adanya informasi dari masyarakat melalui layanan bantuan polisi," ujarnya, Senin (5/12).

Saat tim tiba di lokasi, para pelaku perjudian sabung ayam tersebut langsung melarikan diri meninggalkan lokasi.

Namun, tim berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial A yang diduga sebagai pembuka gelanggang judi sabung ayam.

Tim juga mengamankan beberapa barang bukti berupa matras gelanggang, kerangkeng ayam, 11 ekor ayam dan 21 unit sepeda motor.

"Semua barang bukti dan pelaku telah kami amankan. Diharapkan agar warga tidak lagi membuka tempat judi sabung ayam," pungkas Pamenan. (raf)


Berita Terkait



add images