iklan

"Kita akan memperkuat pengawasan agar tidak terjadi hal seperti ini lagi, dan kita tidak melakukan pembiaran terhadap kasus ini," tandasnya.

Sebelumnya, Polresta Jambi telah melakukan pemanggilan terhadap pelaku dan para saksi terkait kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum salah satu perawat RSUD Raden Mattaher Jambi kepada seorang Mahasiswi Kedokteran Universitas Jambi.

Hal ini disampaikan oleh Kanit PPA Polresta Jambi, IPDA Chrisvani Saruksuk saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (30/11) malam.

"Kalau tidak salah ada lima atau enam saksi sudah dipanggil, termasuk juga pelaku sudah kita panggil. Sudah diperiksa," ujarnya.

Kata Chrisvani, dari hasil pemeriksaan saksi pihaknya harus melakukan gelar perkara terlebih dahulu.

"Hasil gelarnya harus penyelidikan lebih mendalam, artinya masih dalam proses penyelidikan. Masih harus diselidiki lagi terkait tindak pidananya," sebutnya. (raf)


Berita Terkait



add images