iklan

JAMBIJPDATE.CO, JAMBI – Upaya Polda Jambi dan jajaran dalam mengimbau warga terkait penyalahgunaan senjata api (senpi) atau senpi rakitan berbuah manis.

Terhitung mulai 22 November hingga 5 Desember 2022 ini, terdapat 73 senjata api yang telah diserahkan oleh masyarakat ke pihak kepolisian.

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, Polda Jambi dan jajaran terus mengimbau warga tentang penyalahgunaan senpi ini.

“Ini semua demi mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat,” ujarnya, Selasa (6/12).

Berikut data penyerahan senpi rakitan di Polres jajaran Polda Jambi:

1. Polres Batanghari : 8 Pucuk
(Senpi rakitan/kecepek laras panjang)

2. Polres Merangin : 21 Pucuk
(20 senpi rakitan/kecepek laras panjang dan 1 senpi rakitan revolver)

3. Polres Tebo : 11 pucuk
(Senpi rakitan/kecepek laras panjang)

4. Polres Bungo : 11 Pucuk
(Senpi rakitan/kecepek laras panjang)

5. Polres Sarolangun : 22 Pucuk
(Senpi rakitan/kecepek laras panjang)

Semua senjat api itu terdiri dari 72 pucuk senpi rakitan atau kecepek laras panjang dan 1 pucuk senpi rakitan revolver.

Atas kesadaran masyarakat menyerahkan senpi rakitan ini ke jajaran Polda Jambi, Mulia mengapresiasi hal tersebut.

“Terima kasih atas kesadarannya, kami juga terus mengimbau warga agar menyerahkan senpi rakitannya pada kepolisian,” tutur Mulia. (raf)


Berita Terkait



add images