iklan
(Bambang Dwi Atmodjo)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Terdakwa Kasus Perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan bersaksi atas dua terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 6 Desember 2022.

Fakta-fakta baru muncul dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Hendra mengatakan, saat akan berangkat ke rumah keluarga Yosua yang berada di Jambi dirinya dan beberapa anggota kepolisian menggunakan private jet yang sudah disediakan.

Hendra Kurniawan saat berangkat ke Jambi bukan hanya seorang diri tapi ada beberapa anggota kepolisian seperti Biro Provos, Biro Paminal, kemudian ada dari penyidik.

Awalnya, Hendra Kurniawan mengaku diperintahkan oleh Ferdy Sambo berangkat ke Jambi untuk bertemu keluarga Brigadir J guna menjelaskan duduk perkara almarhum meninggal.

"Saya izin sama Pak FS untuk berangkat ke Jambi itu, ada dari Biro Provos, Biro Paminal, kemudian ada dari penyidik untuk menjelaskan," ujar Hendra Kurniawan di PN Jakarta Selatan, Selasa 6 Desember 2022.

Menurut Hendra, saat itu dirinya sudah berusaha membeli tiket penerbangan domestik, lalu tiket yang menuju ke Jambi sudah habis.

Dengan demikian, Hendra mencoba mencari tau cara memesan private jet yang digunakannya dari Jakarta menuju ke Jambi.

"Kemudian coba cari tahu untuk menggunakan private jet," ucapnya.

Hendra Kurniawan kemudian melapor kepada Ferdy Sambo menggunakan private jet saat mengantarkan jenazah Brigadir J.


Berita Terkait



add images