JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sebanyak 3 orang oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim Resmob Polda Jambi, saat melakukan pungutan liar (pungli) di luar Terminal Angkutan Barang Talang Gulo, Jambi, pada Jumat (16/12) dini hari.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan berasal dari para sopir angkutan barang yang dimintai biaya retribusi tanpa menggunakan karcis.
"Dilakukan pengecekan oleh Tim Resmob Polda Jambi, ternyata benar oknum dishub tersebut sedang memungut uang para sopir angkutan tanpa melewati ke dalam terminal dan mengambil uang sopir tanpa memberikan karcis resmi," ujarnya, Sabtu (17/12).
OTT ini dipimpin langsung oleh Dirkrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta didampingi Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Handres.
Berdasarkan laporan dan informasi yang beredar, setiap angkutan truk yang melintasi pos tersebut dimintai uang sebesar Rp 5 ribu tanpa masuk ke Terminal Angkutan Talang Gulo.
Tiga orang oknum petugas Dishub Kota Jambi tersebut yakni SA, Z dan MS.
Dengan barang bukti yang diduga hasil pungli berupa karcis kuning untuk tronton 14 ton sebanyak 17 lembar, biru untuk Fuso 14 ton sebanyak 2 lembar, pink untuk mobil pick up 2 ton sebanyak 40 lembar dan hijau untuk mobil colt diesel 2-7 ton sebanyak 42 lembar.
Dari hasil pungli tersebut, diamankan uang dari pos sebesar Rp 3,7 juta, uang dari oknum berinisial S senilai Rp 410 ribu, uang dari oknum Z senilai Rp 52 ribu serta 3 unit handphone android.
"Ketiga oknum PNS Dishub sudah kita amankan di Mapolda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Mas Edy. (raf)