JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Oknum dosen Universitas Jambi (Unja), David Iqroni, yang sudah ditahan penyidik Polda Jambi sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap mahasiswa penyandang disabilitas, mengakui melakukan pemukulan terhadap Artur Widodo.
Ini disampaikannya saat diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jambi.
‘’Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku 3 kali menendang serta memukul AW,’’ ujar Wadirkrimum Polda Jambi, AKBP Trisaksono Puspo Aji saat jumpa pers Kamis kemarin.
David saat ini sudah ditahan di Mapolda Jambi. Untuk pasal yang disangkakan yaitu Pasal 351 Ayat 1 tentang penganiayaan.
‘‘Sudah kita tetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan yang dilakukan oleh David Iqroni,’‘ katanya.
(raf)
