JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Beberapa waktu ini, kejadian Viral lagi-lagi muncul dan membuat geger banyak masyarakat.
Kali ini datang dari unggahan foto di salah satu media sosial, soal sobekan uang Rp 20.000 yang disambung menggunakan sobekan dari uang Rp 1.000.
Tidak seperti sobekan uang yang biasanya ditambal menggunakan uang dengan nilai yang sama, kali ini berbeda.
Foto tersebut memperlihatkan uang Rp 20.000 yang telah sobek di bagian pinggir.
Namun anehnya, sobekan tersebut malah ditambal menggunakan sobekan uang Rp 1.000.
Akibat dari unggahan foto tersebut, tentu saja ada banyak orang yang menjadi geger dan mempertanyakan mengenai sah atau tidaknya uang itu untuk dipakai kembali.
Bank Indonesia (BI) melalui Direktur Departemen Komunikasi Junanto Herdiawan menanggapi fenomena tersebut.
Ia menjelaskan, Bank Indonesia bisa menukar uang yang robek dengan syarat tertentu.
Bahkan dirinya mengatakan kalau uang Rp 20.000 yang tengah viral tersebut memenuhi kriteria Bank Indonesia dan bisa ditukar.
“Ya bisa (Untuk menukar uang Rp. 20.000 tersebut). Silakan dibawa. Apabila besarnya 2/3, masih bisa ditukar penuh ya,” terang Junanto seperti dilansir melalui akun Instagram @terangmedia, Selasa 27 Desember 2022.
Dengan menukarkan uang yang telah sobek di Bank Indonesia, lanjut Junanto, tentunya masyarakat akan kembali mendapatkan uang yang layak untuk kembali digunakan bertransaksi.
Junanto kembali menegaskan untuk menukarkan uang di Bank Indonesia ada beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi.
Salah satunya adalah uang tersebut merupakan uang Rupiah yang asli.
Seperti biasa, tanggapan dari Bank Indonesia ini juga mendapatkan beberapa komentar dari para netizen yang telah melihatnya.
“Gaperlu ditambal padahal, yang penting serinya utuh. Itu bisa langsung diganti ke bank,” tulis salah satu netizen.
“Andai yang sobek 1/2 bisa ditukar. Saya sobek semua uang saya,” tanggapan netizen lainnya.
“Gw sering dapat yang beginian,” komentar netizen yang lain. (*)
Sumber: disway.id