iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Dokumen Disway.id)

Keduanya kemudian diamankan ke Mako Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Mukti mengatakan penyidik mempunyai waktu 72 jam untuk menentukan status Kombes YBK. 

"Sudah di Polda. Kami lakukan upaya penangkapan dan tentukan 3x24 jam," katanya.(disway)


Sumber: www.disway.id

Berita Terkait



add images