iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ikatan mahasiswa Muaro Jambi (IMMJ) melangsungkan kegiatan Pelatihan Dasar Anggota yang berlangsung di Aula Dinas Koperasi Muarojambi dari tanggal 4 hingga 5 Februari 2023. Kegiatan ini mengusung tema “Menciptakan Mahasiswa Muaro Jambi yang Berkualitas dan menumbuhkan Rasa Kekeluargaan Antar Mahasiswa Muaro Jambi”.

Dalam kegiatan ini Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan di PPP, Dr. Hj. Nasta Trilakshmi, S.T, M.M, CFP, QWP menjadi salah satu pembicaranya yang memaparkan tentang ‘Kesetaraan Gender’.
Menurut Doktor Ekonomi yang menjadi dosen di Universitas Batanghari (Unbari) menyebutkan, Pengarusutamaan Gender adalah strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional. “Jenis kelamin merupakan hal yang kodrati dan merupakan pemberian tuhan. Seperti perbedaan bentuk, sifat dan fungsi biologis, sedangkan gender adalah pembagian peran kedudukan dan tugas antara laki-laki dan perempuan," katanya.

Jenis kelamin berlaku dimanapun berada, sedangkan gender tergantung budaya dan tempatnya, bukan merupakan kodrat tuhan. Sehingga laki-laki dan perempuan berhak mencalonkan diri jadi RT, Kades hingga presiden.

Memang sering muncul ketimpangan gender, hal itu dipengaruhi oleh kuatnya pengaruh tradisi dan nilai sosial budaya. Perempuan tidak mendapatkan kesempatan yang sama, karena faktor lingkungan yang tidak mendukung, sistem patrilineal dalam masyarakat, pria sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, faktor pendidikan, dan adanya faktor dalam perbedaan fisik yang dimiliki. “Karena itu, keseteraan gender adalah perjuangan manusia bukan perjuangan wanita. karena secara peran kita semua setara. Maka perlu dilakukan untuk mencapai keseteraan gender adalah mengakhiri seluruh diskriminasi terhadap perempuan,” imbuhnya.

Contohnya memastikan perempuan memiliki hak yang sama dalam ranah politik, ekonomi dan public. Melakukan reformasi untuk hak perempuan sesuai dengan UU, melawan pernikahan anak hingga menghilangkan segala bentuk kekerasan terhadap wanita di ranah publik maupun pribadi. Dan untuk mencapai hal tersebut, perlu adanya sinergi antara pemerintah, swasta, masyarakat. (kar)


Berita Terkait



add images