“Saat ini kita membahas bagaimana kedepannya ASN menjadi lebih profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat benar benar puas dan merasakan pelayanan yang diterima sudah maksimal. Kedepannya ASN dituntut untuk lebih profesional dan memiliki skill dan kompetensi, penempatan ASN sesuai dengan kompetensi yang dimiliki sehingga hasilnya lebih maksimal,” ungkap Al Haris.
Al Haris menuturkan, APPSI merupakan organisasi yang bertujuan membina kerjasama dan kemitraan antar Pemerintah Provinsi yang saling menguntungkan dan membina hubungan yang harmonis antara Pemerintah Provinsi Provinsi dan Pemerintah Pusat dalam rangka mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta terwujudnya kemakmuran, kesejahteraan masyarakat yang berkeadlian.
“Tujuan APPSI ini adalah bersama sama mewujudkan pemerintahan yang baik, berkualitas dan profesional, dengan artian kita terus meningkatkan sinergitas antar Pemerintah Provinsi untuk mendukung program program dari Pemerintah Pusat,” tutur Al Haris. (adv)