JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Dalam rangka menindaklanjuti Permen ESDM No. 2 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Kepala SKK Migas melantik 58 pegawai setingkat Kepala Divisi di lingkungan SKK Migas hari ini di Jakarta (28/2).
Pengisian jabatan dan rotasi tersebut dilakukan dalam rangka pembenahan dan pemantapan Organisasi untuk meningkatkan kinerja SKK Migas dalam upaya meningkatkan produksi minyak dan gas bumi untuk mencapai target jangka pendek maupun jangka panjang dan menjadikan organisasi sebagai Centre of Excellence.
Sekretaris SKK Migas Shinta Damayanti menyampaikan. “Kepala SKK Migas melantik 58 kepala divisi dan pejabat setingkat di lingkungan SKK Migas. Pengisian jabatan dan rotasi ini selain dalam rangka pengisian jabatan sesuati struktur SKK migas yang baru, juga menjadi sarana untuk melakukan promosi dan rotasi untuk dapat menjaga semangat dan kesegaran Organisasi untuk dapat terus berjalan secara optimal”.
Setelah dilantik, para pejabat tersebut selanjutnya diwajibkan untuk menandatangani Pakta Integritas untuk memegang teguh etika dan norma Organisasi di SKK Migas untuk mewujudkan “4 NO” dalam tata kelola hulu migas, yaitu NO bribery, NO kickback, dan NO gift, dan NO luxurious hospitality.