iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Bayu Eka Putra (30) warga Jalan Sersan Anwar Bay, Perumahan Mawar Asri, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi diringkus Polsek Kotabaru usai mencoba melakukan aksi penjambretan.

Kejadian ini terjadi pada Senin 06 Maret 2023 kemarin sekira pukul 11.00 WIB siang, di Jalan Kapten Pattimura, KM 10, No 05, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Nyaris menjadi korban pelaku dalam hal ini yakni Rts Nurhayati (60), warga Jalan Kapten Pattimura, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Kapolsek Kotabaru, Kompol Pamenan mengatakan, kejadian berawal saat pelaku berpura-pura hendak membeli dagangan korban.

""Saat korban lengah, pelaku jambret tersebut langsung menarik tas slempang yang menempel di pinggang korban," ujarnya, Selasa (7/3). 

Dikatakan Pamenan, karena korban memberontak dan pelaku tak dapat menarik tas korban, pelaku hanya mengambil handphone korban.

"Pelaku jambret ini tidak bisa menarik tas korban sehingga hanya mengambil handphone yang ada di dalam tasnya," sambungnya. 

Korban yang mengetahui ia tengah di jambret, secara spontan langsung melempar pelaku jambret dengan kursi. 

"Saat ingin kabur, sepeda motor milik jambret ini ditarik oleh korban, dan diteriaki maling sehingga banyak warga yang berdatangan dan mengamankan pelaku jambret tersebut," ungkap Pamenan.

Dalam kejadian ini, Polsek Kotabaru berhasil mengamankan barang bukti motor milik pelaku dan tas slempang serta handphone milik korban.

"Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Kotabaru untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (raf)


Berita Terkait



add images