JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jambi mengungkapkan Pemerintah Provinsi Jambi menjadi Pemda terendah yang menyelesaikan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2021 lalu.
Sebenarnya Pemprov telah menindaklanjuti LHP itu, namun tindak lanjutnya tak rampung alias tak selesai.
"Berdasarkan progres yang kita pantau per semester 2 (hingga Desember) tahun 2022, ratusan bahan rekomendasi yang ditindaklanjuti. Cuma setelah kita telaah ada yang selesai dan ada yang belum, sehingga secara kesimpulan akhir agregat yang selesai masih rendah," ujar Kasub Auditorat Jambi 1 Nurmiftahulail (24/3).
Ia menjelaskan berdasarkan persentase penyelesaian Pemprov Jambi angka persentase 57,43 persen. Atau peringkat terendah di semua Pemda yang ada di Jambi. "(Pemprov) ini peringkat 12 dari 12 entitas, ya peringkat terakhir. Sedangkan yang pertama itu Pemkab Batanghari 80,26 persen," akunya.
Untuk kendala yang dialami Pemprov ia belum mengetahui pasti. Namun ia meminta Pemprov membuat action plan. "Supaya nanti dioptimlakan peran inspektorat merupakan salah satu LO pemantauan ini, ( harunsya) diperhatikan SDM, kuantitas, kualitas," sebutnya.
"Mudah-mudahan inspektorat yang menjadi kepanjangan tangan dari kepala daerah bisa perannya optimal sehingga bisa membantu gubernur sendiri," pungkasnya. (aan)