iklan Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas Kurnia Chairi.
Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas Kurnia Chairi.

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Sebagai wakil negara dalam melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terus melakukan berbagai gebrakan untuk memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Berbagai upaya dan strategi melakukan terobosan melalui penyederhanaan proses bisnis, konsistensi melaksanakan tata kelola industri hulu migas dan hasil dari transformasi organisasi SKK Migas yang dicanangkan sejak 2020 memberikan hasil yang menggembirakan. Gebrakan yang dilakukan SKK Migas tersebut menghasilkan sekitar Rp 700 triliun dari industri hulu migas ke negara di tahun 2022.

“Kami bersyukur, berbagai langkah yang dilakukan SKK Migas melalui penyederhaan proses bisnis, transformasi, digitalisasi dan integrasi sistem dengan berbagai pihak yang terkait telah menciptakan pengelolaan industri hulu migas yang transparan, akuntabel, efisiensi biaya dan kecepatan proses sehingga memberikan dampak yang sangat signifikan dimana indutri hulu migas dapat menghasilkan sekitar Rp700 triliun untuk negara,” ujar Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas Kurnia Chairi di Jakarta (8/5/2023).

Kurnia menambahkan hulu migas sebagai motor penggerak perekonomian nasional melalui hasil penjualan migas secara langsung berkontribusi sekitar Rp672 triliun, terdiri atas hasil penjualan minyak dan gas bumi sekitar Rp583 triliun termasuk alokasi dana bagi hasil migas sebesar Rp17 triliun yang turut dirasakan oleh daerah penghasil serta hasil penerimaan lain dari hulu migas sekitar Rp89 triliun yang meliputi signature bonus, production bonus, firm commitment, pembayaran PPN, PBB Migas, PDRD, dan Pajak Penghasilan migas serta pendapatan lainnya.

Nilai tersebut diperoleh melalui beberapa gebrakan yang telah dilakukan diantaranya percepatan penerimaan hasil penjualan minyak bumi melalui penyederhanaan proses bisnis penagihan dan pembayaran, melakukan fleksibilitas skema komersialisasi melalui optimalisasi lifting minyak dan pengembangan sistem dan prosedur yang mendukung proses percepatan tersebut.

Dukungan terhadap pertumbuhan industri tertentu yang memanfaatkan gas bumi, juga terus dilakukan melalui implementasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang berkontribusi mencapai sekitar Rp24 triliun.

Lebih lanjut Kurnia menginformasikan terobosan dan improvement yang dilakukan oleh SKK Migas dalam pelaksanaan lifting minyak dan gas bumi di tahun 2022 mampu mengamankan penerimaan negara sehingga memberikan dukungan pada percepatan cashflow penerimaan negara.
“Setiap lifting yang dicatat, 100% pembayaran sudah masuk ke rekening negara, meskipun di lapangan ada beberapa kegiatan lifting yang tertunda karena gangguan cuaca dan lainnya.

Berita Terkait



add images