iklan SKK Migas Dan Universitas Indonesia Kerjasama Peningkatan SDM Kesehatan Hulu Migas
SKK Migas Dan Universitas Indonesia Kerjasama Peningkatan SDM Kesehatan Hulu Migas

Pada implementasi perjanjian kerja sama sebelumnya, dukungan pada pelaksanaan program kesehatan kerja di KKKS telah dirasakan manfaatnya bagi kedua belah pihak baik Universitas Indonesia dan lingkungan Hulu Migas. “Kami berharap dukungan dan manfaat yang diperoleh dari kerjasama ini dapat lebih meningkat lagi dimasa yang akan datang, mengingat tantangan industri hulu migas akan semakin meningkat dalam upaya mencapai target peningkatan produksi migas nasional di tahun 2030 yaitu produksi minyak 1 juta barel per hari (BOPD) dan gas 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD). Karenanya kita semua harus menyiapkan SDM yang sehat dan produktif untuk mendukung pencapaian tersebut”, imbuh Shinta.


Pada kesempatan yang sama Dekan Fakultas Kedokteran UI menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh SKK Migas dan bersyukur bahwa kerjasama yang telah terjalin 5 (lima) tahun. Kerjsama ini adalah bagian dari tri darma perguruan tinggi dari Universitas Indonesia. Pemahaman mengenai situasi lingkungan kerja dirasakan masih kurang sehingga menyebabkan adanya pekerja terpapar berbagai penyakit yang menjadi beban pemberi kerja. Prof Ari menekankan perlunya pemahaman yang baik antar pemberi kerja dan pekerja.

Prof Ari menambahkan di Indonesia ada 92 Fakultas Kedokteran, namun hanya FK UI yang memiliki kedokteran okupasi. Fakta ini menunjukkan kepedulian dari FK UI, namun pada sisi lain menunjukkan bahwa kebutuhan kedokteran okupasi yang rendah di Indonesia. Diharapkan semakin banyak pemberi kerja, termasuk industri hulu migas yang meningkatkan kepedulian terhadap pentingnya mengenai kedokteran okupasi. “Saat ini fasilitas kesehatan semakin baik, namun yang tidak kalah pentingnya adalah membangun kesehatan dibagian hulu yaitu bagaimana mencegah agar tidak ada orang yang sakit. Karena hal ini tentu akan meningkatkan produktifitas para pekerja dan juga menurunkan beban biaya kesehatan pemberi kerja”, terang Prof Ari.(*)


Berita Terkait