iklan

JAMBIUPDATE.CO, TEBO-Kegiatan sosialisasi Pemantapan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Tahun 2023 yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jambi berlanjut ke Kabupaten Tebo.

Di kabupaten ini, sosialisasi digelar di dua lokasi, yakni  di Kecamatan Rimbo Bujang Jumat (19/5) dan di Kecamatan Rimbo Ulu Kamis (25/5).

Acara yang digelar di kantor camat Rimbo Bujang itu menghadirkan tiga nara sumber, yakni anggota DPRD Provinsi Jambi Mesran, Kakan Kesbangpol Tebo dan Ari Sofia Doni dari Polres Tebo.

Peserta dalam kegiatan ini yakni tenaga pendidik yang kesemuanya berjumlah 100 orang peserta.

Sedangkan di Rimbo Ulu, acara yang diikuti oleh 100 peserta, yang terdiri dari perangkat desa dan anggota BPD juga menghadirkan tiga orang nara sumber, yakni anggota DPRD Provinsi Jambi Mesran,  Kakan Kesbangpol Tebo Sugiarto, dan Dandim-07/Rimbo Bujang Kapt. INF. Agus Sari.

Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Provinsi Jambi Drs H Apani Saharuddin diwakili oleh Kasubbid Bela Negara Haris Iqbal, saat membuka kegiatan tersebut, mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan dan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022  tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, untuk penguatan itu diperlukan kesadaran bagi segenap komponen bangsa  berpartisipasi aktif dalam menjunjung tinggi nilai Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

‘’Keutuhan NKRI sudah menjadi harga mati. Oleh karenanya segala upaya  tetap tegak dan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan segala potensi dan ideologi  Pancasila, UUD 45 dan Bhineka Tunggal Ika itu harus kita kawal terus dan sungguh-sungguh,’’ ujarnya.

Haris  menambahkan, melalui kegiatan ini diharapkan dapat menyamakan langkah, persepsi, pola pikir, pola sikap, dan pola tindak agar sesuai dengan Ideologi, UUD 45 serta pengetahuan tentang negara wawasan kebangsaan kita.  Dan yang tidak kalah pentingnya adalah semakin rekatnya persatuan dan  kesatuan bangsa menuju Indonesia yang lebih baik.

‘’Dalam kesempatan ini saya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya peserta kegiatan yang hadir pada kesempatan ini untuk dapat meningkatkan persatuan dan kesatuan guna mendukung Jambi MANTAP (Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah dan Profesional) guna membangun Bangsa Indonesia khususnya Provinsi Jambi yang kita cintai ini, dan tak lupa kami ucapakan terimakasih kepada anggota DPRD Provinsi Jambi yang telah mensuport kegiatan ini sehingga terlaksana. Dan terimakasih juga kami ucapkan kepada aparat kabupaten dan kecamatan yang telah membantu pelaksanaan kegiatan ini,’’ pungkasnya.

Anggota DPRD Provinsi Jambi Mesran, yang menjelaskan terkait Perda Provinsi Jambi nomor 10 tahun 2022 Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, menjelaskan, pemerintah daerah  melakukan penilaian terhadap pelaksanaan peran serta masyarakat dalam pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan.

Penilaian itu  menjadi dasar untuk memberikan penghargaan atau insentif kepada Masyarakat.

Menurut politisi PDIP ini, penilaian terhadap pelaksanaan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan berdasarkan kriteria, peningkatan pelayanan publik, memberikan perubahan terhadap kondisi lingkungan masyarakat, dan memberikan manfaat langsung pada masyarakat baik yang secara fungsional maupun secara ekonomis.

‘’Penghargaan sebagaimana dimaksud dapat berupa piagam penghargaan atau publikasi,’’ jelasnya.

Sedangkan, Pemerintah Provinsi, melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggara Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di daerah.

‘’Pembinaan dan pengawasan itu  secara teknis dilaksanakan oleh Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik,’’ ujarnya.

Selain itu, sebutnya, Pemerintah Daerah dapat melaksanakan kerja sama penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Daerah, antara lain dengan instansi/lembaga vertikal, pemerintah daerah lainnya, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, Partai politik; dan/atau masyarakat.

‘’Tentu kerjasama ini harus dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,’’ pungkasnya.

Selain Mesran, Sugiarto, Kakan Kesbangpol Tebo dan Ari Sofia Doni dari Polres Tebo. Khusus Sofia Doni, menyampaikan materi terkait Wawasan Kebangsaan dalam Mencegah Paham Radikalisme dan Terorisme di tengah Masyarakat.

Mesran, dalam paparannya juga mengatakan Perda ini lahir dengan berbagai pertimbangan. Yakni, Pancasila sebagai dasar negara, ideologi bangsa, dan falsafah hidup berbangsa dan bernegara menjadi tanggung jawab negara untuk dilestarikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan diselenggarakan untuk peningkatan pengamalan Pancasila, membina kerukunan dan toleransi masyarakat yang majemuk yang terdiri atas beragam suku, ras, agama, golongan, sosial, ekonomi, budaya, dan kearifan lokal sehingga terwujud masyarakat Provinsi Jambi yang berkarakter unggul dan menjiwai Pancasila.

Bahwa perlu dasar hukum bagi Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

‘’Saya juga mengapresiasi antusiasme peserta mengikuti kegiatan ini,’’ pungkasnya. (pas)

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Berita Terkait



add images