iklan Komitmen Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Tegaskan Lembaga Penyalur Untuk Tidak Melakukan Pelanggaran
Komitmen Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Tegaskan Lembaga Penyalur Untuk Tidak Melakukan Pelanggaran

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sebagai badan usaha yang ditugaskan dalam menyalurkan BBM bersubsidi, pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus berkomitmen untuk menjaga penyaluran BBM Subsidi sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan Pertamina dengan tegas telah menginstruksikan kepada seluruh lembaga penyalur SPBU untuk menjalankan penyaluran BBM Bersubsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Kami telah memberikan peringatan keras serta sanksi berupa skorsing penyaluran BBM Subsidi JBT dan JBKP hingga 30 hari, yang berdampak pada omzet penyalur. Hal ini diharapkan menjadi efek jera kepada lembaga penyalur agar tidak mengulangi kesalahan. Kami juga meminta masyarakat untuk mengawal bersama dengan ketat, agar penyaluran BBM Subsidi yang diberikan oleh Negara tidak dimanfaatkan oleh para penimbun serta oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," Kata Nikho.

Selain itu, Pertamina juga meminta kepada seluruh operator untuk dapat mengikuti prosedur pengisian BBM bersubsidi serta melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang ditenggarai menggunakan tangki modifikasi dan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum atau pihak Pertamina serta memonitor CCTV yang berada di SPBU.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memberikan apresiasi dan mendukung langkah Polda Jambi yang menindak tegas oknum penyalahgunaan BBM.

"Kami mengapresiasi serta mendukung penuh pihak kepolisian khususnya Polda Jambi yang telah melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi, sehingga BBM subsidi dapat dipergunakan oleh masyarakat yang berhak," Tambah Nikho.


Berita Terkait



add images