JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Di tahan dibalik jeruji besi bukan berarti tidak bisa melangsungkan sebuah pernikahan.
Bagaimana tidak, sepasang kekasih di Jambi melangsungkan akad nikah dari balik jeruji besi Rutan Polda Jambi.
Prosesi pernikahan secara sederhana itu berlangsung haru.
Momen haru itu dibagikan dalam postingan instagram @dittahtijambi. Dalam video yang dilihat Sabtu (17/6/2023), terlihat keluarga kedua mempelai melakukan pertemuan bersama penghulu di ruang kerja Dirtahti Polda Jambi sebelum melangsungkan pernikahan.
Calon pengantin pria yang merupakan tahanan Rutan Polda Jambi terlihat mengenakan jas lengkap dan peci. Sedangkan calon pengantin perempuan tampak cantik mengenakan kebaya dan hijab senada berwarna pink.
Masih dalam video tersebut, terlihat seluruh tahanan di Rutan Polda Jambi bersama calon pengantin pria membaca sholawat sebelum melangsungkan pernikahan.
Setelah itu, calon pengantin pria yang didampingi keluarganya menuju ke Masjid Al Ikhlas Polda Jambi untuk melangsungkan prosesi akad nikah.
Sesampainya di masjid, keduanya melangsungkan proses akad yang dipimpin penghulu dan disakasikan keluarga serta anggota Ditahti Polda Jambi.
Setelah akad nikah, sang mempelai pria terlihat tersenyum dan mempelai wanita mencium tangan mempelai pria.
Pengantin ini langsung kembali ke Rutan Polda Jambi dan langsung disambut dengan sholawat oleh rekan-rekan tahanan lainnya.
Suasana bahagia tergambar hari itu, tatkala sel tahanan sudah dihias dengan rumbai manik-manik dan balon untuk menyambut pengantin tersebut.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto saat dikonfirmasi mengatakan, proses akad nikah tahanan Rutan Polda Jambi itu berlangsung pada Senin (12/6/2023) lalu. Pasangan tersebut diketahui bernama lBudi dan Putri.
"Iya benar, acara akad nikah dilaksanakan pada hari Senin 12 Juni 2023 sekira pukul 09.00 WIB, yang dihadiri oleh Penghulu dari Kecamatan Jambi Selatan di Masjid Al Ikhlas Polda Jambi," ujarnya, Sabtu (17/6).
Mulia mengatakan, prosesi janji suci itu turut dihadiri kedua keluarga mempelai. Acara pernikahan itu juga dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku di rumah tahanan.
"Akad nikah disaksikan kedua belah pihak org tua dan keluarganya baik mempelai pria maupun wanitanya serta sudah mengikuti prosedur yang berlaku," ujarnya.
Budi tahanan yang melangsungkan akad nikah itu tersandung kasus narkotika sehingga harus melaksanakan pernikahan dari balik jeruji. Meski berada di balik jeruji besi, niat mereka untuk menikah tidak pupus.
"Untuk tahanan rutan polda jambi yang melangsungkan akad nikah inisial BD kasus narkoba, masih dalam proses penyidikan oleh penyidik," imbuhnya.
Usia melangsungkan prosesi akad nikah di Masjid yang tak jauh dari sel tahanan, pengantian pria tersebut kembali diantarkan kembali ke Rutan Polda Jambi.
"Usai akad nikah, pengantin pria diantar istri dan keluarganya kembali ke Rutan Ditahti Polda Jambi," tutupnya. (raf)