iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Dok Jambiupdate)

Transisi dari pandemi ke endemi berarti pembubaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Vaksin Covid-19 akan diberikan oleh pemerintah melalui skema pelayanan normal untuk penyakit menular biasa.

Jokowi mengungkapkan bahwa penanganan pandemi Covid-19 merupakan tantangan terberat yang pernah dihadapinya selama menjadi presiden sejak tahun 2014.

"Dalam hampir 10 tahun ini kita bekerja, memang yang paling berat menghadapi COVID-19. Betul-betul kita enggak tahu berakhirnya kapan, diselesaikan dengan cara apa, dan sangat kuatnya ini sampai berapa bulan berapa tahun, enggak tahu," kata Jokowi.

Dengan perubahan status dari pandemi menjadi endemi, Presiden Jokowi mengajak masyarakat untuk memahami situasi ini sebagai konsekuensi yang harus ditanggung bersama. Dalam fase endemi, individu yang terinfeksi Covid-19 akan bertanggung jawab atas biaya pengobatan mereka sendiri.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, skema pembiayaan pasien Covid-19 akan mengalami perubahan seiring dengan membaiknya kondisi Covid-19.

Ia mengatakan, jika kondisi Covid-19 terus membaik, pembiayaan perawatan pasien Covid-19 akan ditanggung BPJS Kesehatan.

"Jadi nanti kita tempatkan Covid-19 ini sebagai penyakit biasa. Seperti flu biasa sehingga enggak ada afirmasi khusus, nanti pengobatan pembiayaannya sama melalui BPJS saja," kata Muhajir.(msn/fajar)

Lihat Sumber Artikel


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait



add images