JAMBIUPDATE.CO,- Kementerian Agama (Kemenag) akan membuka pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi atau PBSB 2023.
Berkolaborasi dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), PBSB bersumber dari Dana Abadi Pesantren.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani membeberkan jadwal pendaftaran PBSB.
Lebih lanjut, Ramdhani menjelaskan bahwa perubahan skema penganggaran PBSB yang terintegrasi dengan program beasiswa dari LPDP Kemenkeu dimulai tahun ini.
Ia berharap skema ini makin membuka banyak peluang bagi para santri yang ingin melanjutkan pendidikan dengan beasiswa.
Ramdhani menyebut pada tahun 2023 ini, alokasi Dana Abadi Pesantren sebesar 80 miliar untuk 1.000 santri penerima PBSB.
Hal itu berdasarkan pada laporan hasil Rapat Koordinasi Penyelenggaraan PBSB yang berlangsung di Bogor, 13-15 Juni 2023.
Rakor tersebut turut diikuti Tim Pengelola Dana Abadi Pesantren bersama 34 perwakilan perguruan tinggi mitra PBSB dalam negeri, perwakilan LPDP Kemenkeu, Majelis Masyayikh, dan Asosiasi Ma’had Aly (Amali).
Sementara itu, tahun ini pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp250 miliar untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) Pesantren.
Anggaran tersebut disiapkan melalui skema Dana Abadi Pesantren yang bersumber dari Dana Abadi Pendidikan.
Dana Abadi Pesantren sendiri merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
Selain untuk rekrutmen 2023, anggaran tersebut juga digunakan untuk beasiswa non gelar seperti short course kader ulama.
Serta penguatan bahasa dan keterampilan usaha dan digitalisasi yang akan menunjang program kemandirian pesantren.
Menurut Ramdhani, ada lima rumpun keilmuan yang menjadi fokus dalam rekrutmen PBSB 2023.
Antara lain Ilmu Kesehatan, Teknologi, Ekonomi, Penguatan untuk literasi keuangan, Ilmu Keagamaan dan Ilmu Sosial.
Sementara itu, Ma’had Aly juga diskemakan untuk masuk kategori dalam penerima beasiswa, sebagai bagian untuk membentuk kader ulama.
Kepala Divisi Kerja Sama dan Pengembangan Beasiswa LPDP Agam Bayu Suryanto menambahkan skema penggunaan Dana Abadi Pesantren 2023 memang untuk kepentingan peningkatan SDM Pesantren.
Anggaran tersebut sepenuhnya dialokasikan untuk beasiswa gelar atau non gelar bagi kalangan pesantren jenjang S1, S2, dan S3 di dalam maupun luar negeri.
Agam menuturkan secara teknis, LPDP menerima usulan program melalui Project Management Officer Kemenag.
Kemudian LPDP melakukan review dari program yang disarankan dengan melihat Term of Reference dan Anggaran biaya untuk program.
Menurut Agam, pengelolaan manajemen PBSB tetap menjadi tanggung jawab Kemenag sehingga dibentuk Project Management Officer (PMO).
PMO bertugas melakukan pengelolaan yang lengkap dan terpadu mulai dari perencanaan, rekrutmen, seleksi, pelaksanaan, pencairan beasiswa, hingga pendampingan.
Setelah menerima pengajuan dari PMO, LPDP melakukan telaah atau review terhadap dokumen tersebut.
Oleh karena itu, data penerima beasiswa harus benar-benar valid, sesuai petunjuk teknis, dan juga jelas.
Sementara itu, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono mengatakan mekanisme pendaftaran online PBSB masih tetap sama dengan sebelumnya.
Pesantren lebih dulu melakukan registrasi dan memilih nama santri yang telah terdata pada Education Management Information System (EMIS).
Ia pun mengimbau kepada santri yang ingin mendaftar untuk menyiapkan diri dan mengikuti perkembangan informasi melalui berbagai kanal media Kemenag. (Ber/Nes)
Sumber: metronlinentt.com