JAMBIUPDATE.CO,- Seorang pengemis asal Pati bernama Aris alias AM berhasil bikin garuk-garuk kepala. Aksi Aris berpesta dengan pemandu karaoke alias ladies companion (LC) sempat viral dan menimbulkan segudang pertanyaan sekaligus kontroversi.
Pasalnya, aksi Aris tersebut tak wajar bagi pekerjaan hariannya yang notabene menghasilkan keuntungan yang tak seberapa.
Aksi Aris sempat viral dan tampak mewah. Ia bahkan tertangkap kamera memangku LC. Kini, lini masa media sosial dipenuhi dengan frasa pagi ngemis, malam party untuk menggambarkan sosok Aris tersebut.
Publik sontak bertanya-tanya berapa penghasilan hariannya sehingga ia bisa menggelontorkan uang untuk berpesta pora bersama para perempuan anggun nan molek dengan nuansa yang serba glamor.
Awal mula kehidupan mewah Aris terekspos
Aris merupakan warga Tegalharjo, Kecamatan Trangkil, Pati, Jawa Tengah. Kehidupan gandanya terungkap ke mata publik usai dirinya tertangkap basah viral memangku seorang pemandu karaoke.
Uniknya, warga juga sempat merekam kehidupan Aris sebagai seorang pengemis di siang hari namun berpesta pora di tempat hiburan malam menggunakan uang hasil mengemis.
Akun Instagram @patisakpore turut mengunggah fenomena keseharian Aris yang mengemis di pinggir jalan. Video unggahan tersebut juga dilanjutkan dengan rekaman Aris yang sedang berpesta dengan para pemandu karaoke.
Sontak, admin akun tersebut juga meminta kepada masyarakat agar tak mudah memberi uluran tangan ke Aris lantaran uang hasil mengemis digunakan untuk berpesta pora.
"Kiriman info video dari bolo patizen, pengemis nek awan ning bajo puri. Ketika malam hari healing bersama elsi, mulai saiki, sejenis pengemis/gelandangan dll, gausah diberi uang. Pun sudah ada peraturan daerah yang melarang," tulis akun tersebut.
Kontroversi Aris bisa mampu party bareng LC, segini penghasilannya
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Pati, Djuharianto dalam keterangannya mengungkap pihaknya telah melakukan penertiban terhadap sejumlah pengemis di wilayah kerjanya usai aksi Aris viral.
Adapun Aris juga menjadi salah satu dari pengemis yang diterbitkan oleh Djuharianto dan jajarannya. Satpol PP berhasil meringkus Aris kala meminta-minta di lampu merah Jalan Puri Pati, Jumat pekan lalu.
Aris wajib menempun pembinaan sesuai dengan perda yang berlaku. Adapun Djuharianto juga mendapati temuan yang mengejutkan terkait penghasilan harian Aris.
Aris di hadapan aparat keamanan mengungkap sehari ia dapat meraup keuntungan Rp100.000 hingga Rp150.000.
Otomatis, perbulannya Aris dapat meraup keuntungan senilai Rp4.500.000 jika konsisten mendapatkan penghasilan harian tersebut. Bahkan nominal tersebut bisa lebih tinggi jika lalu-lintas tengah ramai. (*)
Sumber: onlineindo.tv