iklan

“Yang ditunda bagi pekerjaan yang belum lelang silakan disetop dulu, ditahan dulu sambil kita mempersiapkan komponen-komponen mana dari anggaran masing-masing OPD yang akan dirasionalisasi,” akunya.

Ditanya terkait berapa anggaran yang bisa dihemat Pemprov dari kegiatan yang ditunda karena tak prioritas, Sudirman belum menjelaskan.

Masih dikatakan Sudirman, faktor penyebab terjadinya defisit sebesar itu, salah satunya Pemprov Jambi diberikan tanggungjawab berdasarkan surat edaran Mendagri untuk di tahun ini mengalokasikan 40 persen pembiayaan Pilkada.

“Sebetulnya kita merencanakan itu di 2024. Ada perintah dari SE Mendagri ternyata kita mengalokasikan anggaran 40 persen untuk pembiayaan Pilkada baik untuk KPU, Bawaslu, Polri dan TNI. Itu yang kita sikapi 40 persen didistribusikan. Baru nanti 60 persen di 2024,” katanya.

Artinya, kata Dia, alokasi yang tidak dianggarkan Pemprov Jambi di 2023 itu muncul dan wajib untuk menganggarkan di APBD perubahan tahun ini.


Berita Terkait



add images