iklan Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Indonesia Nur Baitih (kiri) dan Ketua Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Provinsi Sulawesi Tenggara Andi Melyani Kahar.
Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Indonesia Nur Baitih (kiri) dan Ketua Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Provinsi Sulawesi Tenggara Andi Melyani Kahar. (NB for JPNN.com)

Jadi, belum bisa diimplementasikan karena ada beberapa pasal mengamanatkan diperkuat dengan peraturan pemerintah (PP).

"Ini menimbulkan banyak tanda tanya serius enggak sih pemerintah menyelesaikan honorer atau hanya membuat cerita alias PHP baru di penghujung penghapusan honorer," cetus Sean.

Pentolan K2 ini menilai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas tidak serius dalam permasalahan honorer. Mereka bisa merasakan pemerintah tengah mempermainkan nasib honorer.

"Kenapa pemerintah tidak fokus dahulu. Bagaimana jika nanti di instansi masuk CPNS atau PPPK baru, tentu akan menggeser honorer yang ada," katanya risau.

Akibatnya yang terjadi pemberhentian honorer bukan oleh pimpinan instansi, tetapi pemerintah sendiri. Sebab, pemerintah memasukkan CPNS dan PPPK baru.

"Ini keputusan yang melukai hati honorer, apalagi banyak daerah tidak care dalam penuntasan honorer, kecuali ada surat pemerintah," tegasnya.

Oleh karena itu, MenPAN-RB Azwar Anas harus menerbitkan surat hitam di putih soal tidak adanya pemberhentian massal honorer.

Tanpa surat itu, Sean yakin pemda akan semaunya memberhentikan honorer. Alasannya anggarannya habis

"Kebijakan pembukaan CPNS 2023 dan PPPK 2023 bukan saja melukai honorer, tetapi justru bentuk pembunuhan secara perlahan terhadap honorer yang saat ini mengabdi," pungkas Sean. (esy/jpnn)

Lihat Sumber Artikel


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images