iklan

JAMBIUPDATE.CO, – Sosok Cinta Mega, anggota DPRD DKJakarta yang kini tengah viral diperbincangkan publik.Tak hanya menjabat sebagai anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega juga merupakan politisi senior PDIP.

Viralnya berita tentang Cinta Mega berawal saat dirinya terekam kamera wartawan lantaran diduga tengah bermain game slot.

Politisi senior PDIP tersebut terciduk bermain game ditengah rapat paripurna DKI Jakarta pada Kamis (20/7/2023).

Sebagai informasi, rapat paripurna tersebut tengah membahas terkait rencana peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban APBD 2022 yang dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Melansir Kompas.com, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memutuskan mencopot Cinta Mega sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Posisi Cinta di DPRD DKI Jakarta akan digantikan dengan kader lain melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

“Tadi kami rapat pleno karena segala sesuatu keputusan kami biasa melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno, kami putuskan memberikan sanksi berupa PAW,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P DKI Jakarta Ady Wijaya di kantornya, Selasa (25/7/2023) malam.

Adapun pemberhentian ini merupakan sanksi atas tindakan Cinta yang kedapatan bermain gim diduga slot, saat rapat paripurna pada Kamis (20/7/2023).

Selanjutnya, Ady menegaskan bahwa keputusan DPD PDI-P DKI Jakarta mengenai sanksi Cinta akan langsung diteruskan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P. “Langsung malam ini juga kami kirim suratnya ke DPP Partai,” tegas Ady.

Cinta Mega membantah dirinya tengah bermain game slot saat mengikuti rapat tersebut.

Ia mengungkapkan dirinya bermain game bergenre puzzle, Candy Crush.

“Enggak lah (bukan main slot), itu kan Candy Crush. Saya taruh (tablet) di meja, bukan dimainin (saat rapat). Itu (dimainin) sebelum paripurna, karena nunggunya lama,” tuturnya dikutip dari Tribun Jakarta.

Cinta mengatakan dirinya merasa bosan lantaran rapat yang sempat molor.

Sehingga, ia memutuskan bermain game Candy Crush.

“Bosan dari jam satu siang nunggunya sampai setengah 3 mulainya,” tambahnya.

Lalu seperti apa profil dari Cinta Mega? Berikut rangkumannya dikutip dari berbagai sumber.

Profil Cinta Mega

Dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Cinta merupakan perempuan kelahiran Jakarta pada 7 September 1963.

Dalam organisasi kepartaian, ia menjabat sebagai bendahara DPC PDIP Jakarta Barat.

Selain itu, Cinta juga merupakan Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pemberdayaan Perempuan DPP PDIP DKI Jakarta.

Sementara, dia terpilih menjadi anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 dari daerah pemilihan (dapil) 9 Jakarta Barat A.

Selama menjadi anggota dewan, Cinta pernah menjabat sebagai ketua Komisi C yang membidangi keuangan.

Kemudian, dirinya juga pernah menjadi anggota komisi E DPRD DKI Jakarta yang membidangi kesejahteraan masyarakat.

Pernah Diperiksa Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang, Terindikasi Terima Uang

Cinta pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta Timur Tahun 2018-2019 pada 26 April 2023 lalu.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri.

“Hari ini (26/4/2023) pemeriksaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung, Jakarta Timur tahun anggaran 2018-2019,” kata Ali Fikri.

Adapun berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, Ali mengatakan Cinta Mega dan sejumlah legislator lainnya diduga menerima uang terkait pembahasan anggaran Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya.

“Informasi yang kami peroleh, betul ada dugaan demikian,” ujar Ali Fikri, Kamis (27/4/2023).

Kendati demikian, Ali tidak memerinci lebih jauh terkait besaran uang yang diterima Cinta Mega dan sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta lainnya yang dimaksud.

Sebagai informasi, kasus pengadaan tanah Pulo Gebang merupakan pengembangan perkara korupsi pengadaan tanah di wilayah Munjul, Jakarta Timur, yang ditangani KPK.

Pengadaan tersebut dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya. Perkara tersebut sudah disidangkan.


Berita Terkait



add images